Kentut
adalah menjadi salah satu hal yang pasti pernah dialami semua orang.
Namun ketika muncul pertanyaan tentang bolehkah menahan kentut ketika
shalat, bagaimana hukumnya, dan apakah sholatnya sah?
Jawabannya adalah boleh, menahannya jika kentut tekanannya ringan. Adapun jika kentut tekannya kuat, maka dia hentikan shalat.
Karena
jika kentut tekananya ringan, dia bisa menahan kentut tanpa
memberatkannya ketika dia berada dalam shalatnya, maka tidak mengapa.
Seperti
kencing dan buang hajat jika ringan tekanannya, maka dia sempurnakan
shalatnya. Namun jika menyibukkannya dalam shalat, hendaknya dia
hentikan shalat.
Hendaknya
dia keluarkan kentut, kencing, dan buang hajat sehingga dia shalat
dengan menghadirkan hati berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam:
“Tidak ada shalat ketika makanan sudah dihidangkan atau sambil menahan dua hadats.” (HR. Ahamd, Muslim, dan Abu Daud)
Dengan demikian kentut yang kuat tekanannya yang mengganggunya, hendaknya dia hentikan shalatnya.