Siapa yang tidak tau selfie? Pastinya hampir semua orang di zaman sekarang pasti tau apa itu selfie. Bahkan mungkin sebagian besar sering melakukan aktifitas ini. Ya, selfie sudah menjadi satu diantara sekian banyak kegiatan dari orang-orang masa kini bahkan sudah menjadi kebiasaan yang susah untuk dihilangkan.
Dengan kata lain, selfie sudah menjadi trend. Siapa saja yang mempunyai
kamera dapat dengan mudah berselfie dimanapun dia berada. Tak terkecuali
kala sedang berada ditempat ibadah, apalagi di bulan Ramadhan seperti
sekarang ini.
Sudah jamak kita lihat di media sosial seperti Path, Instagram, FB,
Twitter dan lain-lain, banyak bertebaran foto orang-orang selfie ketika
tengah melaksanakan ibadah shalat seperti ketika sedang shalat tarawih,
dengan bermacam-macam latar belakang dan dengan beragam caption.
www.postshare.co.id
Yang menjadi pertanyaan adalah “Apakah hukum selfie saat ibadah?” lalu pandangan selfie menurut Islam itu seperti apa?
HUKUM SELFIE SAAT IBADAH
Menurut Ustadz Dr. Muhammad Lukman Ibrahim, seorang ustadz sekaligus
dosen senior di salah satu akademi di Malaysia menuturkan bahwa hukum
selfie adalah sah-sah saja. Akan tetapi, hukum selfie bisa saja berubah
tergantung dari kondisi dan atau niat dari si selfiers tersebut.
Bila seseorang ber-selfie ria dengan niatan untuk mengabadikan peristiwa
kebersamaannya dengan keluarga ataupun rekan-rekannya, maka itu sah-sah
saja. Tetapi, bila kemana-mana selalu selfie, maka Ustaz Dr Muhammad
Lukman Ibrahim menyampaikan bahwa hal itu termasuk mengerjakan sesuatu
yang sia-sia. Karena (sifat) orang mukmin adalah menjauhi perkara yang
sia-sia, katanya seperti dikutip dari laman Says.com.
Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam salah satu hadits shahih:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi).
Ia juga mengingatkan agar menghindari selfie lalu mengunggah gambar ke
media sosial dengan maksud untuk memperlihatkan akan kemewahan juga
kebanggaan. Hal itu dapat memunculkan sifat riya juga membuat orang lain
dengki. Bila demikian, hukum selfie menjadi haram serta dilarang.
Ia mengingatkan saat melaksanakan ibadah seharusnya konsentrasi penuh
dan tidak menunjukkan ke khalayak umum. Sebab sifat riya serta takabur
dapat menghapus pahala ibadah. Perumpamaan ibadah adalah seperti memberi
sedekah dengan tangan kanan, sedangkan tangan kiri tidak perlu tau.
Oleh karenanya, mari menjaga amal ibadah kita dengan mengurangi kegiatan
kurang bermanfaat seperti selfie kala beribadah, apapun itu ibadahnya
dan lalu mengunggahnya ke media sosial. Jangan sampai ibadah khusyu yang
kita usahakan berkurang pahalanya, atau bahkan hilang begitu saja.