Assalamu’alaikum warahmatullahi Wabaraktuh,
Ustadz, saya punya adik perempuan
yang susah sekali diajak memakai pakaian muslimah, memakai jilbab. Tapi
ia tetap menjaga shalat dan perbuatan baik lainnya. Bagaimana ustadz apa
shalat dan ibadah lainnya dapat menutupi dosa tidak memakai jilbab?
Syukran
ILHAM WAHYUDI
Wa’alikumsalam warahmatullahi Wabaraktuh,
Untuk menjawab pertanyaan antum, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan.
Pertama, kewajiban jilbab bagi wanita
muslimah merupakan bagian dari al-ma’lum min ad-din bidh-dharurah, suatu
yang tidak dipertentangkan lagi kewajibannya. Sama halnya dengan
shalat, puasa, haji, dll. Karena ia didukung dengan dalil kuat dan
qath’i, baik dari al-Qur’an dan as-Sunnah, serta telah menjadi ijma’
ulama akan kewajibannya.
Di antaranya seperti ditegaskan dengan
firman Allah swt, “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka
menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan
Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
Ihwal jilbab syar’i juga dijelaskan oleh Rasulullah saw, “Wahai Asma,
jika wanita sudah mendapatkan haid (dewasa) yang boleh terlihat darinya
hanya ini dan ini (beliau menunjukkan wajah dan telapak tangannya).”
(HR. Abu Daud).
Para ulama menggarisbawahi bahwa jilbab
syar’i memliki ketentuan tidak menampakan bagian tubuh (kecuali wajah
dan telapak tangan), tidak transparan, dan tidak ketat (menampakan lekuk
tubuh). Karena itu aneh bila masih ada yang dikenal ulama tapi dengan
mudah menyatakan jilbab adalah produk budaya Arab dan tidak wajib.
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN